Menurutnya, pada saat itu dia mendapatkan bayaran dari DRV baru dan pemasangan sebesar Rp 3,5 juta.
"Harganya saya kurang lebih totalnya semua itu Rp 3.550.000 itu sama ongkos jasa saya ya," katanya
"Untuk pembelian langsung siapa?" tanya jaksa.
"Langsung Saudara Irfan yang membeli," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )