Waduh, Banyak Mantan Pejabat di Jayapura Bawa Kabur Mobil hingga Speedboat Aset Pemerintah

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 11:41 WIB
Kejari Jayapura kembalikan sejumlah mobil yang dibawa kabur mantan penjabat Mamberamo Raya (foto: MPI/Edy)
Share :

JAYAPURA - Kejaksaan Negeri Jayapura berhasil melakukan penarikan tujuh mobil aset daerah Kabupaten Mamberamo Raya, yang dibawa mantan pejabat lama untuk kepentingan pribadi.

Ketujuh mobil bermerk Toyota Hilux ini berhasil ditarik oleh Tim Kejari Jayapura atas surat kuasa Bupati Mamberamo Raya Joh Tabo dari beberapa wilayah di luar Kabupaten Mamberamo Raya, seperti di Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi dan beberapa Kabupaten lain di Papua.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya mengaku selaku lembaga pemerintah sudah sepatutnya mendukung kebijakan kepala daerah seperti penertiban aset Kabupaten Mamberamo Raya. Dikatakan, sudah sepatutnya birokrasi harus tertib administrasi, aset dan keuangan.

"Kami mendukung penuh langkah Bapak Bupati Mamberamo Raya jadi kalau pencatatan asetnya tertib, maka belanja modalnya juga akan tertib. Karena status aset-aset ini manfaatnya tidak dirasakan oleh pemerintah Kabupaten. Sementara pembiayaannya ini dikeluarkan oleh APBD Kabupaten. Jadi ini juga menjadi contoh bagi Pemda yang lain," ucap Alex, Selasa (25/10/2022).

 BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Jayapura Tarik 5 Obat Sirup dari Peredaran

Dijelaskan, mobil-mobil aset Pemda Kabupaten Mamberamo Raya ini berhasil dilacak dan ditarik dari wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya, dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

"Yang kami lokalisir baru dari Kota Jayapura, ada delapan unit sebetulnya, satu di Mamberamo Raya," terangnya.

Dikatakan, selain penarikan aset berupa mobil, pihaknya juga berhasil menarik uang dan barang berupa HP atas kerjasama yang belum terealisasi, yakni kerjasama dengan PT. Telkom bernama Smart City.

 BACA JUGA:Diduga Beli Pantai di Jayapura, Foto Lukas Enembe Diapit Dua Wanita Cantik Viral

"Kalau uang tunai ini adalah hasil penyelidikan, ini temuan Intel atas proyek yang tidak jalan. Karena dari pihak Pemda belum siap membangun infrastruktur untuk proyek itu. Jadi uang total yang kami tarik Rp570 juta lebih dengan 23 HP merek Iphone 12 Pro Max," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya