Petugas kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri ditemukan satu plastik besar warna hitam berisikan teh kemasan China merek Guang Yin Wang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.
"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung disita, dan dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut.
(Fakhrizal Fakhri )