Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tigaraksa. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi yang melihat peristiwa pengancaman terhadap kurir ini.
Namun saying, saat polisi mendatangi rumah pelaku, suami-istri sudah kabur dari rumah dan hingga saat ini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.
“Kami menghimbau masyarakat agar memahami sistem cash on delivery sebelum melakukan pembelian secara online, agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Subarjo.
Tak hanya itu, masyarakat pun diminta berhati-hati dalam memilih aplikasi belanja online agar tidak menjadi korban penipuan aplikasi belanja online abal-abal.
(Awaludin)