JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini.
Adapun, dua saksi tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Muklis dan Karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Deddy Efendi. Rencananya, pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut digelar di Mako Satuan Brimob Polda Sumsel.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dalam perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA:Korupsi Dana Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati!