Ronny mengakui, keterangan Susi banyak yang tidak sesuai saat dicecar oleh majelis hakim dan juga jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," tutur Ronny.
Susi memang sempat dicecar majelis hakim dan JPU terkait peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu hal yang dicecar yakni saat kejadian pada 4 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Susi mengatakan, Brigadir J ingin mengangkat Putri Candrawathi yang tengah duduk di sofa ruang keluarga, namun dilarang Kuat Ma'ruf. Sementara dalam BAP, Susi mengatakan bahwa Brigadir J telah mengangkat Putri, akan tetapi ditegur oleh Bharada E
(Arief Setyadi )