"Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)