Bakar ODGJ Dalam Mobil hingga Tewas, Pasutri Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 02:04 WIB
Polres Bengkalis tangkap pasutri pembunuh ODGJ. (MNC Portal)
Share :

"Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya