3. Irak
Selanjutnya, ada Irak yang belum mengakui kedaulatan Israel. Pada Mei 2022, pemerintah negara itu bahkan mengesahkan UU yang melarang normalisasi hubungan dengan Israel. Berbagai sumber menyebut, hukuman mati atau penjara seumur hidup akan mengancam jika terdapat pihak yang melanggar. Irak diketahui memang tidak pernah mengakui keberadaan Israel sejak tahun 1948 hingga hari ini.
Masyarakat Irak tidak diperbolehkan untuk mengunjungi Israel, termasuk memiliki hubungan bisnis. Al Jazeera menyebut, ulama Syiah asal Irak Muqtad al-Sadr, yang juga menjadi pengusul UU itu, menyerukan kepada masyarakat agar turun merayakan terwujudnya UU baru yang disebut sebagai sebuah pencapaian besar. Ratusan masyarakat kemudian turun ke jalan dan menyerukan slogan anti-Israel.
(Rahman Asmardika)