JAKARTA- Pendidikan berperan strategis pada zaman globalisasi saat ini. Berkat pendidikan, setiap individu mengembangkan pengetahuan, wawasan, nilai, dan karakter. Untuk menghadapi perkembangan zaman yang begitu pesat, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meluncurkan Program Sekolah Penggerak.
Program ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan hasil belajar siswa yang mencakup beberapa aspek, seperti kompetensi literasi, numerasi, serta karakter. Secara umum, Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan sumber daya manusia sekolah, dari siswa, guru, sampai kepala sekolah.
“Untuk menciptakan Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, serta berkebhinekaan global, program ini kita awali dengan menciptakan sumber daya manusia (kepala sekolah dan guru) yang unggul,” ujar Mendikbudristek.
Pada akhirnya, Program Sekolah Penggerak akan menciptakan hasil belajar di atas level yang diharapkan, dengan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan. “Melalui pembelajaran yang berpusat kepada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri serta refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan dalam pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Nadiem.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, M. Pd., menyatakan, Program Sekolah Penggerak yang digagas Kemendikbudristek selaras dengan visi pendidikan di Jakarta. "Yakni mewujudkan pendidikan yang tuntas dan berkualitas untuk semua. Program ini akan menggenapkan transformasi sekolah, dengan mengakselerasi sekolah di segala kondisi untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju, yang dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, sehingga terbentuk ekosistem pendidikan," tuturnya.
Program Sekolah Penggerak
Program ini disambut baik Drs. Deden Suhendi, M. Pd., Kepala Sekolah Penggerak SMA Negeri 93, Jakarta Timur. Menurutnya, Program Sekolah Penggerak merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi para peserta didik secara holistik, sehingga tercipta mutu pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
"Program Sekolah Penggerak dapat meningkatkan mutu pendidikan dan dilaksanakan dengan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Fokusnya adalah peningkatan kompetensi peserta didik. Sekolah penggerak, serentak bergerak, hebat semua," ucapnya.
Sekolah Penggerak merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan mutu belajar siswa. Program ini terdiri dari lima intervensi yang bertujuan mengakselerasi sekolah yang bergerak pada tahap 1-2, agar lebih maju dalam kurun waktu tiga tahun ajaran. Berikut program-program sekolah penggerak:
1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris
Program awal berupa pendampingan yang diberikan Kemendikbud kepada Pemerintah Daerah, melalui Uji Pelaksana Teknis (UPT) terkait perencanaan Program Sekolah Penggerak.
2. Penguatan SDM Sekolah
Penguatan diberikan kepada SDM Sekolah mencakup kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Penguatan dilakukan terhadap program yang disediakan Kemendikbud, berupa pelatihan dan pendampingan intensif one to one yang diberikan pelatih profesional.
3. Pembelajaran dengan Paradigma Baru
Maksud pradigma baru adalah pembelajaran yang dirancang sesuai dengan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi. Dengan begitu, siswa dapat belajar sesuai kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.
4. Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan dilakukan berbasis data yang bersumber dari refleksi diri sekolah. Diawali dengan membuat laporan potret kondisi kualitas pendidikan, kemudian menjadikannya sebagai bahan refleksi diri. Tahap selanjutnya merencanakan program perbaikan dan diakhiri dengan pendampingan oleh UPT dan/atau ekspert.
5. Digitalisasi Sekolah
Sekolah akan menggunakan berbagai platform digital dengan tujuan meminimalkan kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, serta melakukan pendekatan yang telah disesuaikan.
Untuk implementasi sekolah penggerak di Jakarta, Angkatan 1 sedang dalam tahap pelaksanaan implementasi dengan berbagai kegiatan pendampingan dari Kementerian. Sedangkan Sekolah Penggerak Angkatan 2 baru selesai tahap Pendidikan Kilat (Diklat) Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak (PSP) dan sedang memasuki tahap pengimbasan diklat. Sementara, Sekolah Penggerak Angkatan 3 sedang menjalani seleksi tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) yang dilaksanakan secara langsung oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbudristek.
Dalam melaksanakan Program Sekolah Penggerak, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Pembentukan Tim Program Management Office (PMO) PSP di lingkungan Disdik DKI (Tim Monitoring dan Evaluasi/Monev Pelaksanaan PSP);
b. Tidak dilakukan proses mutasi bagi pengawas sekolah dan kepala sekolah yang sedang melaksanakan PSP dalam kurun waktu tiga tahun;
c. Melaksanakan pertemuan periodik PMO Daerah PSP yang dilaksanakan setiap bulan, dengan tujuan koordinasi di antara pihak-pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan PSP serta pelaporan dan evaluasi pelaksanaan PSP;
d. Dukungan dalam bentuk penugasan dalam kegiatan terkait dengan pelaksanaan PSP.
(Karina Asta Widara )