JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat bos perusahaan tambang, terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Adapun empat bos perusahaan tambang tersebut yakni, Direktur PT Batubara Lahat, Muhammad Teguh; Direktur PT Bara Pagmer Jaya, H Ujang Sai; Direktur PT Bara Manunggal Sakti, Suprapto Santoso; serta Direktur PT Era Energi Mandiri, Bambang Prihatmoko. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2022).
BACA JUGA:Korupsi Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel