Menurut dia, hal tersebur diawali dari pelaku lain R yang janjian melalui aplikasi chat. Bona menjelaskan pelaku R kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Kemudian untuk teman terduga pelaku yang melakukan chat (janjian) R juga kita lakukan pengejaran, karena kita juga akan mencari nanti seperti apa pola-pola gangster ini, komplotan-komplotan yang melakukan tawuran ini," Imbuh dia.
"Jadi ternyata tawuran ini bukan hanya ketika adanya geng motor yang berjalan kemudian menantang warga lain yang sedang asik nongkrong, tapi juga modusnya dengan cara janjian di media sosial," tutur dia.
(Khafid Mardiyansyah)