LAHAT - Parman, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi setelah menikam Fresti Monda (29) hingga tewas saat menonton acara hiburan organ tunggal.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan, mengatakan peristiwa penikaman hingga menyebabkan korban jiwa itu terjadi saat acara organ tunggal di Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Minggu dini hari (5/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Berawal saat Parman yang dalam kondisi mabuk mendatangi korban dan memintanya untuk membeli minuman keras," katanya.
Akan tetapi, Fresti menolak permintaan itu dan mendorong Parman sembari melontarkan ucapan menantang. Akibatnya, Parman mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menikam dada korban.
Baca juga: Pelaku Penikam Mahasiswa di Kampus UMI Makassar Ditangkap Polisi
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Bungamas untuk mendapatkan perawaran. Namun nyawanya tidak terselamatkan," katanya.
Sementara Parman sendiri diserahkan pihak keluarganya ke Polsek Kikim Timur beberapa saat setelah kejadian tersebut, untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku ini mengaku saat kejadian ia dalam kondisi mabuk minuman keras," katanya.
Selain itu, atas kejadian ini Polres Lahat juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan acara musik atau hiburan malam hari. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Pemda Lahat.
(Qur'anul Hidayat)