JAKARTA - Faizal Assegaf dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor seluruh Indonesia. Hal itu lantaran dia lewat akun twitter-nya @Faizalassegaf dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan mengatakan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang jelas tidak berdasarkan fakta. Selain mencemarkan nama baik tokoh-tokoh NU, cuitan-cuitan itu telah membuat kegaduhan baik di internal kalangan Nahdliyyin atau masyarakat umum.
BACA JUGA:Apartemen 35 Lantai di Dekat Gedung Tertinggi di Dunia Burj Khalifa Dikabarkan Terbakar
Cuitan itu dipandang melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jika ini dibiarkan, sangat tidak baik bagi keutuhan bangsa. Apalagi bukan kali ini saja Faizal Assegaf melakukan tudingan ngawur. Maka, kita merespons dengan langkah tegas melaporkannya ke jalur hukum," ujar Syahwan. Senin (7/11/2022).
BACA JUGA: Hasil Survei Partai Perindo Melonjak, Jokowi: Partai yang Gede-gede Hati-Hati
Menurut Syahwan, Faizal Assegaf melalui cuitan-cuitan berpotensi menimbulkan permusuhan antargolongan serta mengadu domba. Langkah pelaporan ke ranah hukum ini diharapkan akan meluruskan apa yang telah ditudingkan oleh Faizal Assegaf.
LBH Ansor mengaku telah memiliki bukti-bukti kuat bahwa tudingan Faizal sangat tak berdasar dan penuh dengan unsur kebencian. Ini pun bukan kali pertama Faizal Assegaf melakukan hal yang sama. Sebelumnya ia juga telah dimaafkan.
Terkait pelaporan ini, LBH Ansor sudah mengoordinasikan ke seluruh pengurus wilayah atau tingkat provinsi. LBH Ansor dari pengurus wilayah di Indonesia melaporkan akun@Faizalassegaf ke kepolisian mulai hari ini, Senin, hingga Jumat (11/11/2022).
"Kami ingin lewat penyelesaian jalur hukum ini, ada kejelasan sekaligus efek jera. Penyebar kebohongan bahkan kebencian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Di antara isi cuitan @Faizalassegaf adalah, "Staquf gagal merekonstruksi tudingan ’pengungsi’ yang dialamatkan pada habaib", "Ormas yang dulu ngebeng pada pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak Anda, tapi ada konsekuensinya", dan "Berbagai data yangg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab secara brutal. Alasannya penjaga NKRI".
Syahwan berharap penegak hukum bisa bekerja objektif dan profesional menangani kasus ini. Di sisi lain, dia juga meminta kader Ansor, warga Nahdliyyin maupun masyarakat umum untuk tetap tenang dan bijak menyikapi cuitan dari akun @Faizalassegaf ini.
"Mari percayakan kepada penegak hukum agar perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," pintanya.
(Nanda Aria)