Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS, Sejumlah Barang Bukti Disita

Erfan Maruf, Jurnalis
Senin 07 November 2022 20:03 WIB
Kantor Kominfo digeledah Kejagung/Foto: Erfan Maruf
Share :

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022).

 BACA JUGA:Breaking News: Kasus Covid-19 Bertambah 3.828 Hari Ini

Penggeledahan dilakukan hari ini Senin 7 November 2022. Terdapat dua kantor yang digeledah, dua tersebut di antaranya pertama kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT2/RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kemudian kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 BACA JUGA:Waketum Partai Optimistis Perindo Raih 2 Digit Kursi di Parlemen

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya