2 Mahasiswa Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Begini Modusnya

Wahyu Sikumbang, Jurnalis
Senin 07 November 2022 01:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Sementara pelaku AZ mengaku hanya membantu IY mencari melalui aplikasi kencan di ponsel. "Saya cuma nolongin I cari cewek," katanya.

Polisi telah menetapkan kedua pelaku menjadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya