Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.
“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah” tutup Hadi
Diketahui sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
(Angkasa Yudhistira)