BEKASI - Seorang remaja putri berinisial IM (19) warga Kabupaten Tegal, meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil Box, di Jalan Raya Teuku Umar, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra mengatakan, kejadian bermula saat korban IM yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop nomor polisi B 4562 FAF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Timur menuju arah Barat.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban hilang kendali dan langsung menabrak mobil box Mitsubishi L-300 nomor polisi B 9134 FCG yang kemudikan PS yang sedang berhenti bahu kiri jalan menghadap arah Barat karena rusak.
"Korban mendahului kendaraan tidak dikenal dari sebelah kiri, saat bersamaan kendaraan korban menabrak traffic cone di bagian belakang Kendaraan mobil Box L300 yang sedang berhenti,"kata Kompol Arga, saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Akibat dari benturan keras itu, lanjut Arga, pengemudi IM terpental jatuh ke kanan jalan, sehingga bagian kepalanya terbentur dengan kendaraan yang tidak dikenal yang melaju di lajur kanan dari arah yang sama.
"Akibat kurang kontrol sehingga mengakibatkan IM meninggal dunia di lokasi akibat benturan di kepala,"imbuhnya.
Guna kepentingan lebih lanjut, kecelakaan lalulintas ini dalam penanganan Unit Lakalantas Polres Metro Bekasi.
(Khafid Mardiyansyah)