JAKARTA – Sebanyak 50 negara membuat pernyataan bersama mengutuk pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan terhadap etnis Uighur serta minoritas muslim lainnya di wilayah Xinjiang, China. Pernyataan bersama itu dibacakan dalam sebuah debat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
(Baca juga: Laporan PBB: China Kemungkinan Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Xinjiang)
"Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," demikian bunyi pernyataan itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani hak asasi manusia.
Dilansir kantor berita AFP, Kamis (10/11/2022), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus lalu menerbitkan laporan yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Xinjiang.
Dalam laporan itu disebut tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dialami komunitas Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.
Ke-50 negara yang membuat pernyataan tersebut adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Prancis, Australia, Israel, Turki, Guatemala, dan bahkan Somalia.
Beijing pun menolak tuduhan tersebut dan mengklaim pemerintah justru memerangi terorisme serta memastikan pembangunan di kawasan tersebut berjalan.
Sementara itu, Wakil Direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam yang berbasis di AS, Edward Ahmed Mitchell mengapresiasi kepada 50 negara yang telah meminta China untuk mengakhiri penindasan terhadap Muslim Uighur.
Kelompok Human Rights Watch yang berbasis di New York telah mendesak anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mempertimbangkan opsi membentuk mekanisme yang didukung PBB, guna menyelidiki lebih lanjut peran China dalam pelanggaran hak asasi di Xinjiang dan untuk merekomendasikan cara untuk meminta Beijing bertanggung jawab.