Diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara MA. Mereka adalah Hakim Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu, empat aparatur sipil negara, dua pengacara, dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Baca Berita Selengkapnya; Breaking News! KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim MA
(Rahman Asmardika)