Oleh karena itu, Wapres meminta agar di semua instansi termasuk MA melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi.
“Nah oleh karena itu untuk mencegah perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung sendiri yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK. Itu yang penting,” pintanya.
“Jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung menjadi lebih penting,” tegas Wapres.
(Khafid Mardiyansyah)