JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengklaim berhasil menurunkan 30 persen angka gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Jumlah itu kata dia dalam kurun waktu September sampai pertengahan November 2022 ini.
BACA JUGA:Ini Kata Polisi Penyebab Mobil Pajero Menabrak Pedagang Gorengan hingga Meninggal Dunia
"Dapat saya simpulkan dalam waktu dua bulan mendekati tidak bulan belakangan ini kita mampu menekan 30 persen angka gangguan Kamtibmas di wilayah Jakpus ini," ujarnya di Mapolsek Johar Baru, Jakpus, Selasa, (15/11/2022).
Namun, dari kurun waktu tersebut gangguan Kamtibmas terjadi beberapa kali. Mulai dari tawuran pelajar sampai pembunuhan.
BACA JUGA:Biden Tak Ikut Gala Dinner G20, Gedung Putih Pastikan Bukan karena Positif Covid-19
Yang terbaru, yakni dua orang pelajar SMKN 54 Jakarta berinisial I (19) dan H (18) tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Serdang Baru Gang IV, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, (7/11/2022). Pada kejadian ini, I mengalami luka serius di bagian kepala bagian kiri.
Komarudin mengatakan bahwa Jakpus merupakan wilayah perlintasan para pelaku gangguan Kamtibmas, seperti geng motor sampai tawuran pelajar.
"Tapi itu bisa di antisipasi dengan konsep crime prevention. Konsep pencegahan dengan melihat semua elemen masyarakat ini dianggap cukup efektif, masyarakat memberikan informasi kepada kami termasuk dokumentasi," katanya.
"Sehingga kita bisa dicegah, ini yang kami harapkan di masyarakat Jakarta Pusat ya, berikan informasi secepatnya, jangan nunggu sampe hal hal itu terjadi," tambahnya.
Komarudin pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya gangguan Kamtibmas. Seperti mengirimkan dokumentasi yang kemudian pihaknya akan mengirimkan tim untuk menindaklanjutinya.
"Termasuk juga Sanksi sosial yang dibangun di tengah masyarakat saat ini termasuk salah satu senjata utama di Jakarta Pusat, dengan keberadaan masyarakat yang memberkan informasi ini bisa meredam atau mempersempit ruang gerak yang coba membuat gangguan Kamtibmas," pungkasnya
(Nanda Aria)