Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 11:34 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Freepik)
Share :

Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Postingan yang diunggah pada Senin 14 November 2022 itu menuliskan, seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Pencopotan Kapolsek Pinang dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin 14 November 2022.

Namun, pihaknya enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Ia hanya menyampaikan, kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya