Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 16:56 WIB
Lokasi penimbunan bbm bersubsidi (foto: MPI/Dede)
Share :

"Selanjutnya anggota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku sebagai pemilik yang diketahui oknum anggota TNI. Dan penyidik dari Polsek Talang Kelapa kita arahkan untuk berkoordinasi dengan Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan lokasi tempat penampungan adalah personil TNI aktif," jelasnya.

 BACA JUGA: Kebijakan Pembatasan, BBM Subsidi Bukan Buat Orang Kaya

Atas ulahnya tersebut, pelaku terancam dijerat Tindak Pidana Migas berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana di maksud dalam Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang telah dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya