JAKARTA - Paman Wanda Hamidah, Hamid Husein bakal memenuhi panggilan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan hari ini di Polda Metro Jaya.
"Pak Hamid Husein akan datang memenuhi panggilan tersebut," kata Albert Aswin selaku kuasa hukum Hamid, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA:Kasus KDRT oleh Oknum Polsek Pondok Aren, Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Saksi
Menurut Albert, dalam pemanggilan tersebut pihaknya tak akan membawa bukti-bukti karena sebelumnya telah diserahkan ke penyidik. "Sekitar jam sepuluh," ujar Albert.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kalau paman dari artis ternama Wanda Hamidah, Hamid Husein statusnya tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.
"Iya, benar (sudah tersangka)," kata Zulpan, Rabu 16 November 2022.
Penyidik bakal meminta keterangan Hamid sebagai tersangka atas laporan yang dibuat pihak Japto Soerjosoemarno. Pemeriksaan bakal berlangsung di Gedung Ditkrimum pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Kapolda Bali Terjun Langsung Kawal Pengamanan Presiden Prancis yang Jalan Kaki 2 Kilometer
(Arief Setyadi )