Dibayar Rp20 Ribu, Kurir Ganja Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 02:03 WIB
Dibayar Rp20, kurir ganja ditangkap. (MNC Portal)
Share :

Dia menambahkan, dalam melakukan aksinya tersangka MFA hanya dibayar sebesar Rp20 ribu dalam setiap mengantar paket tersebut.

Saat ini, pihak Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian terhadap kakak kandung tersangka. "RZ akan kita mintai pertanggung jawabannya. Dia kita tetapkan DPO," imbuhnya.

Guna penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya