PALEMBANG - Nelly alias Amei (46), warga Jalan Bukit Kenten Sebatok, Kecamatan IT II Palembang yang merupakan bandar Toto Gelap (Togel) online jenis Singapura dan Hongkong diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, tersangka Amei ditangkap bersama rekannya, Aaw (54), warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III Palembang yang menjadi kaki tangan dalam menjalankan bisnis togel online.
"Berdasarkan keterangan tersangka Aaw saat diperiksa, dirinya mendapatkan orderan togel dari pelanggannya via WhatsApp, kemudian diteruskannya ke tersangka Amei," ujar Kompol Haris, Jumat (18/11/2022).
Dalam menjalankan bisnis togel, lanjut Haris, omset yang didapatkan tersangka dalam satu hari sebanyak Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
"Uang yang kita sita dari hasil ungkap kasus ini mencapai Rp35,3 juta yang merupakan hasil omset selama satu bulan beroperasi," jelasnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kalkulator, satu buah ponsel merek Oppo, satu buah ponsel merek Nokia, empat buah buku tabungan bank BCA hingga rekapan catatan nomor pasangan.
"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang perjudian, dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara," jelasnya.