Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata Melalui Iptu Irgazali Kasat Sampta membenarkan bahwa personel Samapta telah mengamankan eemaja ini ke Mapolres Merangin.
"Ya kita lakukan pendataan dan membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulang kembali aktivitas yang merugikan tersebut. Lalu kita panggil orang tua masing masing remaja ini agar dapat dibina oleh orang tuanya" jelas Irgazali.
(Qur'anul Hidayat)