Gus Iim menambahkan eksklusivisme semakin membagi masyarakat dalam kantong-kantong sosial dan ekonomi. “Misalnya di Bogor ada perumahan khusus orang-orang Muslim dimana mereka pada waktu salat, rumahnya diketuk dan diminta salat berjamaah, kemudian tidak menerima penghuni non-Muslim,” ujarnya.
Di sisi lain, penyebaran paham-paham Islam dari Timur Tengah berhasil menemukan momentum seiring dengan perkembangan media sosial karena memberikan kemudahan dan kebebasan dalam penyebaran paham-paham Islam eksklusif yang kerap kali berujung kepada hoax, misinformasi, fitnah, atau insinuasi.
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Kuat Memerangi Intoleransi!
Penafsiran Teks Agama
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Nisan Setiadi, menyatakan isu-isu radikalisme, ekstremisme, intoleransi dan sejenisnya telah marak, muncul dari sifat merasa benar dan yang lain salah, bahkan mengkafirkan. Dalam konteks masyarakat Indonesia, penyebutan tujuan syariat tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai yang dibawa agama seperti keadilan (‘adalah), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), dan toleransi (tasamuh).
Baca juga: Moeldoko : Waspada, Paham Radikal Sudah Menyusup di Tengah Masyarakat
“Pesantren harus bisa meluruskan kekeliruan seseorang dalam menafsirkan teks agama yang seringkali membuat orang memiliki pandangan sempit bahkan menciptakan tindakan ekstrem dalam beragama,” kata Boy dalam sambutannya.
Boy menegaskan ajaran toleransi dalam Islam tidak sekadar mempersilakan masing-masing menganut agamanya (lakum diinukum wa liyadiin), tapi ikut memelihara tempat peribadatan, tidak memaki, apalagi melukai dan mencederai orang lain. “Di sinilah pesantren harus berperan memenuhi prinsip Islam, wasathiyah, dengan tidak ekstrem kanan atau kiri,” lanjutnya.