Duduk Perkara Proyek BTS 4G yang Diduga Dikorupsi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 23:21 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ketut menambahkan, pihak penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor swasta dan juga Kementerian Komunikasi dan Informasi. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kasus tersebut. Jika telah dinyatakan memenuhi kelengkapan alat bukti penyidik akan menetapkan tersangka.

"Kita tinggal menunggu penyidik menentukan. Kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan nanti akan gelar perkara menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya