Duduk Perkara Proyek BTS 4G yang Diduga Dikorupsi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 23:21 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Bagaimana konstruksi perkara tersebut?

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Agustus 2022. Adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

BACA JUGA:Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Segera Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka 

Proyek itu dilakukan sebagai upaya solusi saat masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19). Di mana, hampir semua aktivitas waktu itu dilakukan secara during.

Letak pembangunan BTS 4G juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Tercatat total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rinciannya.

Paket satu di Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik, paket dua Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik, paket tiga Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik. Paket empat Papua 966 titik dan paket lima Papua 845 titik.

"Pengadaan ini banyak ya ada di Natuna pokoknya yang terletak di posisi terluar, tiga ter itu lah," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA:Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi BTS Rp1 Triliun Lebih, Kejagung Gandeng BPKP 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya