5 Fakta AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 06:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Okezone pun mengulas 5 fakta tentang AKBP Bambang Kayun:

1. AKBP Bambang Kayun Terima Uang Miliaran dan Kendaraan Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Polri Limpahkan Kasus Suap AKBP Bambang Kayun ke KPK

2. AKBP Bambang Kayun Bagus Terjerat Perkara Perebutan Hak Waris PT ACM

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Sebelumnya, KPK telah membenarkan sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Baca juga: Terjerat Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Sudah Disidang Etik

3. AKBP Bambang Kayun Pejabat Devisi Hukum Polri

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya