“Jangan sampai guru tergusur dari sekolahnya, berpindah ke sekolah lain karena di sekolahnya belum ada formasi ASN PPPK, akhirnya sekolah tersebut akan kekurangan pengajar yang sudah bekerja lama di sana,” jelas Mendikbudristek.
Sedangkan untuk membuka formasi dan perekrutan guru ASN PPPK, lanjut Menteri Nadiem, Kemendikbudristek harus bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) lainnya seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Pemda setiap wilayah.
“Kami akan terus mencoba mengeksplorasi agar Kemendikbudristek dapat mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK tanpa rantai yang panjang,” ujar Mendikbudristek.
Terkait Kurikulum Merdeka, Mendikbudristek berharap agar para guru dapat membantu mengkomunikasikan kepada sekolah dan orang tua. Di daerah terpencil, menurut Mendikbudristek terjadi beberapa miskonsepsi dalam implementasi Kurikulum Merdeka, seperti sekolah merasa dipaksa atau belum siap dalam penerapannya. Bahkan, banyak orang tua yang merasa Kurikulum Merdeka hanya lebih banyak melakukan projek saat pembelajaran.
“Justru Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan bagi sekolah di daerah tertinggal untuk mengejar ketertinggalan, untuk melakukan percepatan kemajuan. Dalam pembelajaran memang berbasis projek sehingga siswa akan lebih banyak berkolaborasi secara aktif dengan guru, dan kemampuan itu harus dilatih sejak sekolah,” kata Menteri Nadiem.
Diitambahkan Mendikbudristek bahwa Kurikulum Merdeka merupakan perampingan dari materi kurikulum sebelumnya hingga 30 persen.
“Dari semua yang kita lakukan ini untuk mempermudah guru dan kepala sekolah, karena kami percaya mereka adalah pemimpin perubahan,” jelas Mendikbudristek.