BOGOR - Mobil minibus mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi KM 35.700, Kabupaten Bogor. Satu orang mengalami luka-luka.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 08.45 WIB. Awalnya, minibus dengan nomor polisi B 2661 SEA itu sedang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
"Menurut pengakuan pengemudi di lajur 2 mau beralih ke lajur 1. Namun, kaget ada kendaraan truk," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Cipularang, Anggota DPRD Bandung Barat Kritis
Minibus tersebut oleng dan menabrak bagian belakang kendaraan lainnya. Dalam kecelakan ini, satu orang dilaporkan mengalami luka-luka.
"Jumlah korban satu orang luka ringan. Kerugian Jasa marga 2 lembar gadril 4 tiang," ujarnya.
Kecelakaan diduga disebabkan pengemudi minibus yang kurang antisipasi. Polisi sudah melakukan penanganan awal kecelakaan.
"Faktor yang mempengaruhi (kecelakaan) kurang antisipasi," pungkasnya.
BACA JUGA: 4 Fakta Kecelakaan Bus di Wonogiri, Angkut Puluhan Penumpang dan 8 Orang Meninggal
(Arief Setyadi )