NEW YORK - Seorang pria bersenjata kulit putih yang menembak dan membunuh 10 orang dalam serangan penembakan massal bermotif rasial di Buffalo, New York, telah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.
Pengakuan itu berarti dia akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. New York tidak memiliki hukuman mati.
Pembunuh berusia 19 tahun itu awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan negara pada Juni lalu.
"Saya mengerti ini adalah peristiwa penting dan sangat emosional," kata Hakim Susan Eagan di pengadilan pada Senin (27/11/2022), dikutip BBC.
Hakim menyebutkan nama setiap korban dan bertanya kepada pria bersenjata itu apakah dia membunuh mereka karena ras mereka. Dia menunjukkan sedikit emosi saat dia berkata "ya" untuk setiap tuduhan.
Baca juga: Jaksa Penuntut: Terlalu Dini Spekulasi Motif Penembakan di Supermaket yang Tewaskan 10 Orang
Tuduhan tersebut meliputi pembunuhan tingkat pertama, pembunuhan sebagai kejahatan rasial, dan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian.
Pria bersenjata itu juga menghadapi berbagai dakwaan federal atas penembakan yang terjadi pada 14 Mei lalu, yang dapat dihukum dengan hukuman mati.
Serangan itu terjadi setelah pria bersenjata itu berkendara lebih dari 320 km (200 mil) melintasi negara bagian ke lingkungan yang didominasi orang kulit hitam di Buffalo, kota terbesar kedua di New York.