"Alasan bahwa UNESCO di masa lalu memilih tempat yang berisiko adalah karena mereka ingin melihat investasi pemerintah yang lebih besar atau tindakan pemerintah yang lebih besar dan sejak pergantian pemerintahan, kedua hal itu telah terjadi,” lanjutnya.
Pemerintah Partai Buruh Australia yang baru terpilih telah berjanji untuk membelanjakan sekitara 1,2 miliar dolar Australia (Rp12,55 triliun) di tahun-tahun mendatang untuk melindungi terumbu karang.
Parlemen pada September lalu mengeluarkan undang-undang untuk emisi nol bersih pada 2050.
Seperti diketahui, Canberra telah melobi selama bertahun-tahun untuk menjaga terumbu karang--yang menyumbang 6,4 miliar dolar Australia (Rp66,97 triliun) bagi perekonomian--dari daftar terancam punah karena dapat menyebabkan hilangnya status warisan kekayaan alam, yang mengurangi daya tariknya bagi wisatawan.
Tahun lalu, Australia menghindari daftar terumbu karang yang "berbahaya" setelah lobi besar-besaran oleh pemerintah sebelumnya yang membuat UNESCO menunda keputusan hingga tahun ini.
(Susi Susanti)