Kembangkan Program Senjata Pemusnah Massal, AS Beri Sanksi ke 3 Pejabat Korut

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 12:59 WIB
Peluncuran rudal Korea Utara (Foto: Rodong Sinmun)
Share :

Sedangkan Kim bertanggung jawab atas implementasi keputusan WPK terkait dengan pengembangan program rudal nuklir dan balistik DPRK yang melanggar hukum

“Langkah-langkah ini juga menggarisbawahi tekad berkelanjutan kami untuk mempromosikan akuntabilitas dalam menanggapi kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang,” ujarnya.

Dalam pengumuman terpisah pada Jumat (2/12/2022), Korea Selatan (Korsel) mengatakan akan menjatuhkan sanksi independen terhadap delapan individu Korea Utara dan tujuh organisasi yang terkait dengan program pengembangan senjata Pyongyang dan penghindaran sanksi.

“Pemerintah kami akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara terkait untuk memastikan respons yang bersatu dan kuat dari komunitas internasional, termasuk sanksi tambahan, terkait provokasi serius Korea Utara,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya