Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Hadir di Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Penjelasan KPK

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 03 Desember 2022 23:01 WIB
KPK (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, saat digelar acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022), hadir Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang telah menyandang status tersangka korupsi.

Pejabat yang akrab disapa Ra Latif itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski berstatus tersangka, orang nomor satu di Bangkalan itu, tidak ditahan KPK.

Ra Latif tampak muncul menghadiri acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi. Dia hadir mengenakan celana hitam, yang dikombinasikan dengan kemeja batik hijau. Ra Latif juga mengenakan peci di kepala.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya