Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron membeberkan alasan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang juga tersangka korupsi hadir di acara Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022).
Menurut Gufron, acara yang digelar oleh KPK itu memang mengundang Abdul Latif. Namun, Abdul Latif diundang sebagai Bupati bukan sebagai tersangka.
"Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujar Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)