Sejalan dengan peningkatan kemampuan pertahanan misilnya, Pemerintah Jepang bermaksud untuk membangun kemampuan serangan pangkalan musuh atau "kemampuan serangan balik".
Pemerintah mengatakan bahwa sistem pertahanan misil saja tidak cukup untuk Jepang menghadapi kemajuan pesat pengembangan teknologi misil oleh negara-negara seperti China, Korea Utara, dan Rusia.
Dikenal dengan Konstitusi yang menolak perang sejak 1947, Jepang kemungkinan akan memasukkan gagasan kontroversial dalam upaya memperoleh kemampuan serangan balik dalam Strategi Keamanan Nasionalnya.
Kemampuan serangan balik itu akan memungkinkan Jepang untuk menembak dan melumpuhkan rudal musuh sebelum diluncurkan dari wilayah asing.
(Susi Susanti)