Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jepang Umumkan Cabut Aturan yang Melarang Ekspor Senjata Mematikan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |13:43 WIB
Jepang Umumkan Cabut Aturan yang Melarang Ekspor Senjata Mematikan
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. (Foto: X)
A
A
A

TOKYO – Kabinet Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, telah mencabut larangan ekspor senjata mematikan, termasuk jet tempur. Langkah ini menandai perubahan besar terhadap konstitusi pasifis Jepang pasca-Perang Dunia II.

Takaichi mengumumkan perubahan tersebut dalam unggahan di media sosial X pada Selasa (21/4/2026), tanpa merinci jenis senjata apa saja yang akan dijual Jepang ke luar negeri. Namun, sejumlah surat kabar Jepang menyebutkan bahwa perubahan tersebut mencakup jet tempur, rudal, dan kapal perang—yang baru-baru ini disetujui Jepang untuk dibangun bagi Australia.

“Dengan amandemen ini, transfer semua peralatan pertahanan pada prinsipnya akan dimungkinkan,” kata Takaichi sebagaimana dilansir Al Jazeera. Ia menambahkan bahwa “penerima akan dibatasi pada negara-negara yang berkomitmen untuk menggunakannya sesuai dengan Piagam PBB.”

“Dalam lingkungan keamanan yang semakin ketat, tidak ada satu negara pun yang sekarang dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri,” tegasnya.

Setidaknya 17 negara akan memenuhi syarat untuk membeli senjata produksi Jepang berdasarkan perubahan tersebut, lapor surat kabar Chunichi. Daftar ini disebut dapat diperluas jika lebih banyak negara membuat perjanjian bilateral dengan Jepang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement