KPK Cecar Bos Perusahaan Swasta soal Gratifikasi untuk Eks Kakanwil BPN Riau

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 08:19 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Presiden Direktur PT ADEI, Yeoh Gim Khoon dan Karyawan PT Graha Permata Indah, Fitria Masfita, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kedua saksi tersebut dikonfirmasi oleh penyidik lembaga antirasuah ihwal pemberian gratifikasi untuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau, M Syahrir (MS). M Syahrir merupakan tersangka penerima suap terkait pengurusan izin HGU di Kanwil BPN Riau.

"Kedua saksi didalami soal pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan pemberian gratifikasi dalam pengurusan HGU di BPN Riau yang diduga diterima tersangka," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/12/2022).

Penyidik juga telah mengantongi keterangan dari saksi yang merupakan Staff PT Adimulia Agrolestari, Rudy Ngadiman. Rudy dikonfirmasi penyidik soal uang yang dikeluarkan PT Adimulia Agrolestari untuk mengurus perpanjangan HGU perusahaan di Riau.

"Rudy Ngadiman didalami pengetahuan saksi soal pengeluaran uang oleh PT AA untuk pengurusan perpanjangan HGU di Riau," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (PT AA) di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir (MS); Pemegang Saham PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya (FW); serta General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Syahrir ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Frank dan Sudarso, tersangka pemberi suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya