JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah menjanjikan uang pada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk ikuti skenario pembunuhan Brigadir J.
Hal itu Sambo sampaikan saat memberikan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Bantahan Sambo bermula ketika ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung uang yang dijanjikan pada para terdakwa usai membunuh Brigadir J. Dengan sigap, Sambo pun membantah bahwa dirinya memberikan uang kepada mantan anak buahnya itu.
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Sambo menjawab pertanyaan Wahyu.
Kendati demikian, Sambo mengaku bahwa dirinya akan menjamin keluarga para terdakwa, karena telah menuruti skenario yang dibuatnya.
Baca juga: Dengarkan Kesaksian Ferdy Sambo, Bharada E Tertawa Heran
"Di tanggal 10 (Juli) itu saya memanggil mereka, karena setiap hasil pemeriksaan itu saya pasti menanyakan 'gimana jawaban kamu', masih bapak, sesuai petunjuk bapak. Ya sudah kamu akan saya perhatikan keluarga kamu, dan akan jamin karena sudah mau membantu menjalankan cerita yang saya buat itu," terang Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Panik Saat Lihat Darah Keluar dari Tubuh Brigadir J
Lantas, Wahyu menanyakan kembali uang yang dijanjikan Sambo kepada Ricky Rizal. Namun, Sambo tetap pada jawabannya bahwa dirinya tak pernah memberikan uang kepada mantan anak buahnya.
"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya Wahyu kembali.
"Saya tidak menjanjikan uang yang mulia," jawab Sambo.