Kata dia, ajaran yang dianut oleh pasangan yang mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi itu sesat karena memiliki perbedaan dengan ajaran agama Islam. Mulai dari syahadat, ajaran Alquran, solat dan lainnya.
"Penyimpangannya itu pertama mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi. Syahadat yang dipakai berbeda sudah keluar dari pada syahadat Islam. Solatnya hanya dua kali jam 5 pagi dan 5 sore," tutupnya.
Seperti diketahui, sempat beredar video viral di media sosial pasangan lansia yang mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi. Mereka warga Klapanunggal dan video itu dibuat di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.
Polisi yang menerima informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari pasangan tersebut. Selanjutnya, mereka dipertemukan oleh MUI Kabupaten Bogor, Kementerian Agama, FKUB dan lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)