Sebelumnya Miko membenarkan jika kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ke Komisi Yudisial (KY).
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial," pungkasnya.
(Nanda Aria)