Wakil Ketua MA Angkat Tangan untuk Hilangkan Makelar Kasus

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 15:38 WIB
Mahkamah Agung (foto: dok Okezone)
Share :

"Prinsipnya MA tidak akan memberikan jabatan kepada aparatur yang punya masalah, terutama pimpinan. Jabatan strategis apakah hakim, panitera, pegawai tidak boleh diduduki yang bermasalah," imbuhnya.

Di sisi lain, Sunarto mengatakan, pihaknya juga akan berupaya untuk memberi efek jera kepada oknum aparatur makelar kasus. Salah satunya dengan memberikan hukuman disiplin. Bahkan, bagi aparatur yang telah diproses oleh lembaga penegak hukum telah dijatuhi hukuman dibebastugaskan.

"Begitu dapat informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik perkaranya semua. Tidak diberi perkara baru. itu langkah kita," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya