Lapor Polisi, Orangtua Tak Terima Anaknya Jadi Korban Gagal Ginjal Akut

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 01:30 WIB
Orangtua anak yang meninggal karena gagal ginjal akut lapor Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Mohammad Ripai (35) melapor ke Polda Metro Jaya setelah anaknya Fatimah Az Zahratullah (7) dinyatakan meninggal karena menjadi korban kasus gagal ginjal akut, Kamis (8/12/2022).

"Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya," kata Ripai di Mapolda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Ripai, Christma Celi Manafe mengungkapkan, setelah sebelumnya ditolak oleh Bareskrim. Akhirnya, Polda Metro Jaya menerima laporan atas kematian anak kliennya.

"Pak Ripai sudah berhasil membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kematian dari anaknya. Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian, sebagaimana ketentuan Pasal 359 KUHP," katanya

 BACA JUGA:Laporan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Dialihkan ke Polda Metro

Chirstma menambahkan, yang mendasari laporan tersebut adalah peristiwa yang membuat anak kliennya meninggal dunia. Anak kliennya meninggal dunia karena divonis mengalami Gaal ginjal akut setelah mengkonsumsi obat paracetamol sirop produksi dari PT Afi Farma, antibiotik, dan obat salep.

Setelah menjalani sejumlah perawatan hingga pemasangan selang untuk dilakukan tindakan cuci darah, akhirnya dalam sepekan anak kliennya dinyatakan meninggal.

 BACA JUGA:4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Terkini, Bos CV Samudera Chemical Jadi Buronan Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya