Lapor Polisi, Orangtua Tak Terima Anaknya Jadi Korban Gagal Ginjal Akut

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 01:30 WIB
Orangtua anak yang meninggal karena gagal ginjal akut lapor Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Maruf)
Share :

Laporan Mohamad Ripai diterima polisi dengan nomor: STTLP/B/6265/XII/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Pihak yang terlapor dalam kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Christma menambahkan, kliennya melaporkan yang menimpa Fatimah ke kepolisian dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian. Terlapornya masih dalam lidik kami serahkan penyelidikan ke kepolisian," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya