Bobol Kotak Amal, 2 Pemuda Ini Pakai Uangnya untuk Main Game Online

Adi Haryanto, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 01:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, mereka sudah melakukan pencurian kotak amal di lima masjid berbeda yang ada di wilayah Citeureup dan Cipageran, Cimahi Utara. Modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan terlebih dahulu berjalan-jalan untuk mencari masjid yang sepi.

Setelah dipastikan aman, mereka kemudian mulai membongkar kotak amal itu. Mereka hanya bermodalkan obeng dan kunci pas untuk membongkar kotak amal. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya penjara 7 tahun.

"Mereka mengaku sudah mencuri kotak amal di lima masjid dan total uang yang didapat sekitar Rp7,5 juta. Uang tersebut mereka pakai untuk main game online," sebutnya.

Pelaku Mahmudin mengaku mencuri uang dari kotak amal masjid karena tidak punya pekerjaan tetap. Sasaran masjid yang diincar juga secara acak dan dicari masjid yang sepi. "Uang hasil mencuri buat main game online, karena nggak punya kerja jadi nyuri," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya