JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, Prajurit Dua (Prada) TNI AU, Muhammad Indra Wijaya meninggal akibat perilaku kekerasan.
Prada Indra diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Makoopsud III Biak, Papua pada Sabtu 19 November 2022. Berikut sejumlah faktanya:
1. TNI AU Masih Melakukan Penyelidikan
Kadispen AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Seperti diketahui, saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
2. TNI AU Tak Menutupi Kasus Kematian Prada Indra
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah menegaskan, bahwa TNI AU tidak akan menutupi-tutupi kasus tewasnya Prada Indra, bahkan tidak akan menoleransi para pelaku jika nantinya terbukti adanya tindak pidana tersebut.