KPK: Tindak Pidana Umum AKBP Bambang Kayun Ditangani Polri!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 11 Desember 2022 15:54 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Foto: Antara
Share :

Atas penetapannya sebagai tersangka, Bambang juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat ini sidang praperadilan Bambang masih berjalan.

Merespons praperadilan tersebut, KPK menegaskan memiliki alat bukti yang cukup dalam menetapkan Bambang sebagai tersangka.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya